Selasa, 12 Februari 2013

Kota Palopo adalah sebuah kota di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia . Kota Palopo sebelumnya berstatus
kota administratif sejak
1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu yang kemudian berubah menjadi kota pada tahun 2002 sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10
April 2002 . Pada awal berdirinya sebagai Kota Otonom, Palopo terdiri dari 4
Kecamatan dan 20
Kelurahan, Kemudian Pada tanggal 28 April 2005, berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, dilaksanakan pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan menjadi 9 Kecamatan dan 48
Kelurahan. Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km² dan
berpenduduk sebanyak
120.748 jiwa . Kota Palopo ini dulunya bernama Ware yang
dikenal dalam Epik LaGaligo . Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan masjid
Jami' Tua . Kata "Palopo" ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu,artinya yang pertama adalah penganan ketan dan air gula merah
dicampur,arti yang
kedua dari kata Palo'po adalah memasukkan pasak ke dalam tiang bangunan . Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi masjid
Jami' Tua yang dibangun pada tahun 1604.

Kota Palopo yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan terletak pada
2.30 LS - 3.60 dan 120.20 BT - 120.80 BT dengan batas
administratif sebagai
berikut::
Utara :'Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
Selatan : Teluk Bone
Barat : Kecamatan
Walenrang dan
kecamatan Bassesang Tempe'Kabupaten Luwu
 Post By : Nisaa Fanisaa Putri Sadega

0 komentar:

T I M E

Popular Posts

Labels

Followers

Pengunjung

obrolan

Anak Palopo. Diberdayakan oleh Blogger.
Anak Palopo Community © 2013 Created by Emon Tok